Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Karyawati di Mojokerto Ditangkap
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi berhasil menangkap sopir truk yang terlibat dalam tabrak lari yang menewaskan seorang karyawati di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Korban bernama Mistiawati (22), meninggal dunia akibat insiden tersebut. Pelaku, Rafly Dwi Pangestu (22), ditangkap setelah 5 hari buron dan telah ditetapkan tersangka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan mengatakan, kasus kecelakaan ini bermula gadis asal Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro itu jalan kaki menyeberang Jalan Raya Mojokerto - Gempol seorang diri dari sisi utara pada 15 Februari 2025 malam.
Saat berada di garis marka tengah jalan, mendadak melaju truk truk mauatan ayam dari arah barat atau arah Mojosari. Kecelakaan pun tak terelakkan. Saat itu, identitas pengemudi dan nopol truk tersebut tidak diketahui.
“Pengemudi kendaraan truk tidak kosenterasi dengan keadaan di depan. Sehingga pejalan kaki yang bernama Mistiawati tertabrak kendaraan truk. Setelah kejadian kendaraan truk melarikan diri ke arah timur,” kata Beni saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat, 14 Maret 2025.
Kerasnya benturan membuat tubuh korban terhempas beberapa meter dari lokasi. Karyawati pabrik di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) itu pun tewas seketika akibat mengalami luka serius di kepala.