Ini Kasus yang Diungkap Polres Mojokerto Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Jumpa Pers Operasi Pekat
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim- Polres Mojokerto mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Semeru 2025. Mulai dari kasus bahan peledak, narkoba hingga premanisme. Sebanyak 81 tersangka berhasil ditangkap.

Jatuh dari Boncengan Motor, Remaja Putri di Mojokerto Tewas Terlindas Truk

Wakapolres Mojokerto Kompol Hery Moriyanto Tampake mengatakan, Operasi Pekat Semeru digelar selama 12 hari sejak 26 Februari sampai 9 Maret 2025. Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan dalam rangka harkamtibmas selama Ramadan.

Jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan Sabhara mengungkap 59 kasus. Meliputi judi konvensional, judi online, premanisme, bahan peledak, peredaran miras ilegal dan narkoba.

Ayah Tiri di Mojokerto yang Aniaya Bocah SD Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

“Laporan polisi selama Operasi Pekat Semeru ini sebanyak 59 dan jumlah tersangka 81 orang,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat, 14 Maret 2025.

Satreskrim Polres Mojokerto menangkap 19 tersangka kasus premanisme dan menyita barang bukti berupa pisau lipat. Dari 5 tersangka bahan peledak menyita 5 ponsel, 6 sepeda motor dan 4,2 kg serbuk mercon dan 1,5 kg kalim.

Polisi Sidak Pasar Kota Mojokerto, Pastikan Harga-Stok Bapokting Stabil Jelang Lebaran

Untuk kasus perjudian, menangkap 28 tersangka dengan menyita uang tunai Rp 2.003.000, 15 ponsel dan 4 set kartu remi.

Selanjutnya, Satresnarkoba mengungkap 8 kasus peredaraan narkoba dan berhasil menangkap 9 tersangka. Dari penangkapan tersebut menyita 9,35 gram sabu, 3904 butir Pil Double L, uang tunai Rp 600.000 dan 2 sepeda motor.

Halaman Selanjutnya
img_title