Capaian Sertifikasi Tanah Wakaf di Kediri Baru 34 Persen

Pemkab Kediri bekerjasama dengan BPN genjot sertifikasi tanah wakaf.
Sumber :
  • Prokopim Kediri

Kediri, VIVA Jatim –Capaian pengurusan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Kediri masih sangat rendah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri.

Asep memaparkan dari 3,7 juta bidang tanah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, 80.000 berada di Kabupaten Kediri yang tersebar di desa-desa hingga kelurahan.

"Sebab target kita cukup lumayan. Di sini (Kediri) dari 3200 (sertifikat tanah wakaf) baru 1.100 yang sudah, masih kurang banyak," ujar Asep Heri saat di Kantor Pemkab Kediri beberapa waktu yang lalu.

Asep Heri menambahkan perihal pengurusan sertifikat tanah wakaf, disebutkan, menjadi persyaratan saat ini harus disertai akte ikrar wakaf. Permasalahan ini diakui dahulu tidak sedikit peruntukan rumah ibadah maupun yang lain tetapi tidak dibuatkan akte ikrar wakaf.

"Menjembatani kesulitan kepengurusan sertifikat tanah wakaf tersebut, BPN bekerjasama dengan instansi lain termasuk organisasi keagamaan melakukan sensus tanah wakaf," ulasnya.

Oleh sebab itu, Asep meminta kerjasama dari Pemkab Kediri guna mendorong tiap desa agar membantu mendampingi petugas di lapangan dalam melakukan sensus tanah wakaf. 

Menanggapi persoalan ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang kerap disapa Mas Dhito siap membantu BPN dalam mensukseskan pelaksanaaan sensus tanah wakaf hingga penerbitan sertifikat wakaf.