Unggah Video Mobilnya Diserempet Polisi, Pemilik Ngaku Diintimidasi Wakapolres
- Imron/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Wahabi Martanio pemilik mobil mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari polisi. Intimidasi itu ia dapat setelah dirinya mengunggah video mobilnya di serempet mobil dinas polisi ke media sosial.
Wahabi Martanio mengaku dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai Wakapolres Tuban dan meminta untuk menghapus video yang sebelumnya ia unggah di media sosial.
"Ada yang menghubungi saya dan mengaku sebagai Wakapolres meminta untuk menghapus video yang saya unggah tapi saya tegas tidak mau menghapusnya," kata Wahabi Martanio.
Meski diminta untuk menghapus video yang telah diunggah, namun pria yang diketahui sebagai advokat itu secara tegas menolak. Selain itu, ia juga menyayangkan pengendara mobil dinas yang menyerempet mobilnya tersebut tidak ada upaya pertanggungjawaban atau itikad baik.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengunggah video di media sosial. Video itu memperlihatkan mobil dinas polisi kabur usai menyenggol mobil orang lain. Dalam video yang diunggah oleh pemilik mobil tersebut nampak terlihat goresan cukup parah.
Pengunggah video juga menyebut jika mobil dinas polisi yang menyenggol mobilnya itu diduga berasal dari jajaran Polres Tuban. Setelah kejadian itu pemilik mobil pun menuntut pengendara bertanggung jawab.
Selain itu, pemilik mobil juga menyebut jika kejadian itu merupakan masuk dalam tindakan pidana dan melawan hukum karena merusak barang miliknya.
Sementara aksi itu belakang diketahui terjadi di Jalan Letda Sucipto pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 siang.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Moh. Imam Reza mengatakan, mobil polisi yang ada di dalam video telah teridentifikasi milik Polsek Kerek. Saat ini, mobil tersebut telah diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban.
"Betul mobil patroli Polsek. Lebih lanjut silahkan koordinasikan ke Kanit Gakkum," kata AKP Moh. Imam Reza.