Anggota Polres Pamekasan Diadukan ke Polda gegara Ajak Teman Gauli Istri

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – MH, anggota Bhayangkari, mengadukan suaminya sendiri, Ajun Inspektur Polisi Satu AR, yang merupakan anggota Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aiptu AR diadukan dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual, yakni mengajak teman-temannya melakukan hubungan seksual dengan teradu. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto membenarkan aduan tersebut. “Memang benar ada dumas (pengaduan masyarakat) dari [teradu] salah satu anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 8 Januari 2022.

“Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” imbuh Dirmanto.

Dia menerangkan, aduan itu diajukan oleh istri dari Aiptu AR berinisial MH melalui kuasa hukumnya. Begitu menerima aduan, Aiptu AR langsung diamankan beberapa hari lalu dan dibawa ke Polda Jatim. Sampai kini, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. “Baru satu itu, Aiptu AR, yang diamankan dan diperiksa,” ujar Dirmanto.

Informasi diperoleh, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Ada juga warga biasa. 

Ditanya soal itu, Dirmanto tak membantah juga tak membenarkan. Dia juga belum menjelaskan adakah ada anggota lain yang turut diamankan atau dimintai keterangan terkait aduan tersebut. “Sementara laporan yang kami terima baru Aiptu AR yang masih didalami terus dan dilakukan penelitian-penelitian oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” ucapnya.