Polemik Khofifah Mau Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Istimewa

Isinya, "a. Ijazah dan/atau Transkip Nilai yang disahkan dengan stempel basah rusak atau hilang; atau b. Ijazah dan/atau Transkip Nilai yang disahkan dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi rusak atau hilang dan dokumen elektroniknya hilang."

Pertanyaannya, apakah ijazah karyawan yang ditahan perusahaan tempat semula mereka bekerja bisa dikategorikan rusak atau hilang?

Sementara, dalam waktu bersamaan kepolisian masih melakukan penyelidikan dugaan penggelapan ijazah, atas laporan karyawan korban ijazah ditahan perusahaan.

Di bagian lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan bahwa pada Selasa hari ini sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentosa Seal (UD SS) yang ijazahnya ditahan perusahaan berencana akan melapor secara resmi ke polda.

Kasus penahanan ijazah mencuat setelah video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD SS di Margomulyo viral di media sosial beberapa pekan lalu. Armuji sidak setelah menerima aduan eks karyawan UD SS ditahan ijazahnya.

Saat sidak, Armuji terlibat cekcok melalui telepon genggam dengan pengelola UD SS, Jan Hwa Diana. Sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Diana lalu mencabut laporan setelah dimediasi.

Namun, mediasi tak jua meredakan isu penahanan ijazah. Pemkot Surabaya mendirikan posko pengaduan dan hasilnya 31 eks karyawan yang ditahan ijazahnya melapor ke polisi, dikawal langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.