Soal CCTV KM 50: Ferdy Sambo Blak-Blakan Kepada Hakim Saat Jadi Saksi

Ferdy Sambo, jalani pemeriksaan sebagai terdakwa
Sumber :
  • Viva/M Ali Wafa

JatimFerdy Sambo mengungkapkan terkait cerita CCTV pada peristiwa KM 50 yang menewaskan enam orang dari laskar FPI pada Senin 7 Desember 2020, lalu. Hal ini diungkap oleh Sambo saat menjadi saksi mahkota terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Saat itu, Hakim menanyakan ke Sambo mengenai sosok AKBP Ary Cahya alias Acay yang dihubungi Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu Sambo menjelaskan jika Acay bekas anak buahnya yang sudah sering menangani beberapa kasus terkait CCTV. Berikut tanya jawab lengkap hakim dan Ferdy Sambo:

Ferdy Sambo: Saya sampaikan ke Karo Provost waktu itu, bang tolong bawa saksi ini untuk diperiksa di Provost pemeriksaan awal. Kemudian Pak Kombes Susanto untuk mendampingi pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk karo paminal waktu itu Pak Hendra saya sampaikan tolong cek cctv 

Hakim: CCTV yang mana yang saudara untuk dilakukan pengecekan?

Ferdy Sambo: Secara spesifik tidak saya sampaikan

Hakim: Apakah yang di dalam rumah, tapi di dalam rumah sudah saudara katakan tidak, sudah rusak. Jadi yang mana ini yang saudara mintaklan kepada hendra. 

Ferdy Sambo: di sekitar TKP

Hakim: Artinya di luar, atau ada di garasi? kalau saudara katakan itu yang saudara maksudkan adalah di luar rumah saudara? 

Ferdy Sambo: iya di sekitar TKP 

Hakim: itu saudara perintahakan kepada terdakwa Hendra

Ferdy Sambo: kebetulan ada Ari Cahya, dia bilang ini ada Acay. Saya tidak menjawab lagi karena sata sudah tidak konsen lagi terhadap itu 

Hakim: maksudnya ini ada saudara Acay itu apa

Ferdy Sambo: Maksud saya pertama  

Hakim: Jawaban dari Hendra ketika saudara perintahakan tolong cek cctv komplek, kemudian saudara terdakwa Hendra ini mengatakan ini ada Acay di sini

Ferdy Sambo: karena pemikiran terdakwa mungkin dia dari Bareskrim yang mulia 

Hakim: Dari bareskrim yang pernah diminta untuk  

Ferdy Sambo: Saya dulu pernah jadi Kasubdit 3 yang mulia, dan Acay ini pernah jadi kanit saya. Jadi dia tau lah apa yang harus dia lakukan terhadap cctv. Beberapa kasus kan sudah kami lakukan 

Hakim: itu juga sudah disampaikan Hendra tadi saat menjadi saksi, dia katakan bahwa dia pernah masuk tim KM 50 dan itu masuk dalam surat dakwaan 

Ferdy Sambo: Salah satu mungkin, tapi kasus lain juga banyak ada 

Hakim: iya termasuk Red Notice, artinya bukan ini saja.

Ferdy Sambo: Secara umum biasa dilakukan yang mulia.

Hakim: Sudah banyak peristiwa, berapa peristiwa? 

Sambo: Pengetahuan kami yang mulia pada saat Direktur, Kasubdit ataupun Wakil Direktur dulu pernah bermasalah dulu langsung mengkopi dari DVR waktu itu sehingga dipemasalahkan dalam persidangan karena tidak memiliki sertiofikasi. Akhirnya kemudian kebijakan dari pimpinan satuan Reserse waktu itu kita ganti saja DVR nya kemudian nanti diserahkan ke penyidik atau langsung di kirim ke labfor untuk dibutuhkan, karena anggaran penyidikan itu kan ada, nanti dimasukan dalam anggaran penyidkan. Itulah kemudian makanya penggantian CCTV ini dilakukan dalam rangka tetep penjalankan proses .