Polisi Bekuk 2 Pencuri Spesialis Minimarket: Beraksi di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47 WIB

Sumber :
- Istimewa
"[Pelaku] dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.