Polisi Bekuk 2 Pencuri Spesialis Minimarket: Beraksi di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Dua tersangka pencuri spesialis minimarket di Mapolrestabes Surabaya
Dua tersangka pencuri spesialis minimarket di Mapolrestabes Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

"[Pelaku] dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.