Persebaya dan Madura United Didenda Ratusan Juta oleh Komdis PSSI karena Flare
- Instagram Persebaya
Surabaya, VIVA Jatim-Persebaya dan Madura United mendapatkan sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis PSSI) karena penyalaan flare oleh suporter masing-masing klub pada pertandingan Liga 1 pekan ke-34 musim 2024/2025. Berdasarkan surat sanksi dari Komdis PSSI yang diunggah di instagram resmi masing-masing klub, nominal denda yang didapat Persebaya dan Madura United berbeda-beda.
Persebaya didenda harus membayar Rp 200 juta. Pelanggaran Persebaya terjadi saat menghadapi Bali United, di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 23 Mei 2025. Dalam laga tersebut, pertandingan sempat dihentikan sejenak jelang laga berakhir karena banyaknya flare yang dinyalakan oleh bonek.
Penyalaan flare tersebut bentuk kekecewaan bonek karena timnya kalah 3-1 dari Bali United. Harapan menutup musim dengan kemenangan tak terwujud. Kendati demikian pertandingan kembali dilanjutkan hingga laga berakhir.
Pun dengan Madura United saat menjamu PSS Sleman, di Stadion Gelora Bangkalan, 24 Mei 2025. Dalam keterangan yang tertera di surat sanksi Komdis PSSI, ditemukan tujuh buah flare yang dinyalakan penonton di tribun timur sisi utara.
Akibat dari tindakan tersebut, Madura United harus mendapatkan sanksi denda total Rp 125 juta. Dengan rincian Rp 100 juta kepada Madura United dan Rp 25 juta kepada panitia pelaksana pertandingan.
"Flare yang sangar merugikan !!. Semoga tidak terulang lagi dan lagi untuk musim berikutnya," tulis keterangan Madura United atas postingan surat denda dari Komdis PSSI, Sabtu, 31 Mei 2025.
Dalam laga tersebut, Madura United menelan kekalahan 3-0. Mereka tampil sedikit tanpa beban karena sudah memastikan diri lolos dari degradasi pada pekan ke-33. Sementara PSS membutuhkan kemenangan untuk menjaga peluang bertahan di Liga 1 musim depan.