Imigrasi Surabaya Tangkap WNA Asal China, Ngaku Direktur Perusahaan Fiktif

Imigrasi Surabaya tangkap WNA asal China
Imigrasi Surabaya tangkap WNA asal China
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dhofir

Ia menyebut, DC sampai dengan saat ini tidak dapat menunjukkan paspornya kepada petugas Imigrasi dan telah berada di Indonesia sejak tahun 2022.

Oleh sebab itu, DC diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur Pasal 123 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.