Diana Sentosa Seal Surabaya Minta Tak Ditahan Karena Jadi Tulang Punggung Keluarga

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya.
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Humas Polrestabes Surabaya.

Beban yang dipikul Diana menurut Elok juga semakin berat lantaran selama ini kliennya juga merawat orang tua maupun mertuanya yang telah berusia lanjut.

Elok menyatakan, pihak keluarga Diana juga sudah bersedia menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan ini.

"Pihak keluarga sudah bersedia menjadi penjamin apabila permohonan penangguhan penahanan tersebut kami ajukan. Pihak keluarga yang jadi penjamin ya mamanya atau kakak dari Bu Diana," ujarnya.

Elok berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kliennya, agar tak mengulangi lagi perbuatan serupa dikemudian hari.

"Ya kami berharap kami berharap ke depan hal ini bisa menjadi pelajaran ke depannya bagi Bu Diana supaya next-nya beliau ini bisa berubah," tutupnya.

Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah karyawan CV Sentosa Seal. Ia juga terbukti sudah menyembunyikan 108 ijazah milik mantan pegawainya. Atas perbuatannya, Diana pun terancam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

“Ancaman empat tahun,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Jumat 23 Mei 2025.