Mutasi Polres Gresik : Ahmad Yani Pimpin Satresnarkoba, Tasmani Jabat Kasat Tahti

- Viva Jatim/M Dhofir
Gresik, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Gresik (Polres Gresik) merotasi sejumlah pejabat utamanya. Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani resmi menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) sementara Inspektur Satu Tasmani mengisi posisi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).
Mutasi jabatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: KEP/225/V/2025 yang diterbitkan pada tanggal 16 Mei 2025 lalu.
Dalam surat keputusan menyebutkan, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani menggantikan Inspektur Satu Joko Suprianto yang sebelumnya berstatus sebagai Pejabat Sementara Kasatresnarkoba Polres Gresik. Joko dimutasi ke Polres Batu sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal.
Kemudian Inspektur Satu Tasmani menggantikan Inspektur Satu Saekan yang dipercaya sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan Progam Anggaran Bagian Perencanaan Polres Gresik.
Upacara serah terima jabatan keempat perwira polisi berlangsung di Aula Rupatama SAR Polres Gresik yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Kamis, 12 Juni 2025.
Saat memberikan arahan, Rovan sempat mengutip pernyataan Presiden Senegal, Bassirou Diomaye Faye.
"Saya tidak ingin foto saya terpajang di kantor-kantor anda, karena saya bukan Tuhan atau ikon, melainkan pelayan bangsa. Pajanglah foto komunitas anda, anak-anak anda dan sekolah-sekolah anda," ucap Rovan.