Videokan Pembuang Sampah Sembarangan, Pemkot Surabaya Bakal Kasih Bonus Rp200 Ribu

- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup. Salah satunya dengan menggulirkan insentif bagi warga yang melaporkan perilaku membuang sampah sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto menyampaikan Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan insentif berupa uang sebesar Rp200 ribu kepada siapa pun yang berhasil merekam video aksi membuang sampah sembarangan.
"Kalau ada video yang jelas dan bisa kami proses dan kena sanksi denda di atas Rp300 ribu, bisa cair bonusnya," ujar Dedik melalui pesan Whatsapp kepada Viva Jatim, Rabu, 9 Juli 2025.
Rekaman video berisi aktivitas membuang sampah sembarangan kata dia, bisa dikirimkan ke kantor kecamatan terdekat.
"Dan nanti akan diteruskan di Grup DLH bersama bisa nanti akan kami proses," lanjutnya.
Ia menambahkan, aksi membuang sampah sembarangan yang direkam bisa terjadi di berbagai lokasi, mulai dari jalan umum hingga sungai.
Sejak kebijakan ini diberlakukan, Dedik menyebut antusiasme warga cukup tinggi dalam melaporkan pelanggaran. Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah ada 10 warga yang menerima insentif atas laporan mereka.