Bupati Gresik Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Lokasi Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Penandatanganan Perjanjian
Penandatanganan Perjanjian
Sumber :
  • Istimewa

Gresik, VIVA Jatim-Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Lahan ini berlokasi di eks gedung UPT SMPN 30 Sidayu.

Penandatanganan ini bagian dari kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 43 institusi mitra, dalam mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta.

Bupati Yani mengatakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyambut baik kesepakatan ini. Pemkab Gresik siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat. Hal ini sebagai bagian dari strategi mengatasi kesenjangan pendidikan di daerah.

“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini. Di Gresik, pembangunan infrastruktur sekolah telah menunjukkan progres signifikan. Kami targetkan pada akhir Juli mendatang, bangunan sekolah sudah siap digunakan. Selanjutnya tahun ajaran 2025/2026 bisa segera dimulai," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh yang mendampingi bupati dalam kesempatan tersebut, menyampaikan penandatanganan pinjam pakai lahan ini merupakan bukti komitmen bupati terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

“Dengan penandatanganan pinjam pakai lahan bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu ini menunjukkan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari bapak bupati. Khususnya dalam melaksanakan Program Sekolah Rakyat ini di Gresik. Karena bapak bupati menginginkan adanya perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat Gresik, terutama akses pendidikan bagi anak-anak,” pungkasnya.

Pemkab Gresik sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para orang tua dan calon siswa untuk memastikan pemahaman dan partisipasi publik terhadap program ini.