Dokter Spesialis Ini Prihatin Banyak Pelajar di Ponorogo Hamil

Ilustrasi anak/pelajar hamil di luar nikah
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Diberitakan sebelumnya bahwa sepanjang tahun 2022, ada 190 lebih pelajar di Kabupaten Ponorogo yang mengajukan permohonan dispensasi menikah di Pengadilan Agama (PA). Salah satu faktor utamaya disebabkan hamil di luar nikah.

Banyaknya pelajar di bawah umur yang hamil di luar nikah membuat prihatin seorang Dokter Spesialis Gizi Klinik Rumah Sakit Pondok Indah, Puri Indah, dr Raissa Edwina Djuanda, M.Gizi, Sp.GK. 

Ia menyebut bahwa tidaklah mudah menjadi seorang ibu. Di dalamnya terdapat beban dan tanggung jawab yang demikian besar. Mulai dari mental yang kuat hingga usia yang cukup matang. Sementara hamil yang banyak dialami pelajar di Ponorogo tentu saja masih belum cukup umur. 

“Rata-rata anak belum cukup umur. Dari kesiapan mental dan psikis, anak belum siap jadi ibu. Jadi ibu banyak tanggung jawab. Mendidik, mengasuh, membesarkan. Dari sisi itu aja belum siap. Dari pola asuh, nggak akan optimal,” ungkapnya seperti dilansir dari laman VIVA Lifestyle pada Kamis, 19 Januari 2023. 

Dokter Raissa mengatakan bahwa berbagai faktor pada remaja yang hamil dapat memengaruhi masa depan anak yang berujung pada stunting. Dari pola asuh yang dimulai dengan kesiapan mental calon ibu, berperan besar dalam mencegah stunting. 

Selain itu, dua faktor mencegah stunting pada anak yakni pola makan dan sanitasi atau pola hidup bersih. Raissa menilai, faktor-faktor tersebut belum dimiliki oleh remaja sehingga menikah dan memiliki bayi di usia yang belum matang bisa berdampak bahaya. 

“Dari pola makan, bisa saja diberikan (yang sehat). Tapi tentu perlu tambahan (gizi). Kalau terlanjur hamil gimana? Perlu perhatikan sumber gizi yang utama pada ibu hamil seperti zat besi, asam folat, vitamin b, protein dan lemak,” tambahnya.