Trauma Berat Usai Diperkosa 3 Bocah SD, Ortu Siswi TK Mojokerto Minta Biaya Pengobatan Rp200 Juta

Krisdiyansari Kuncoro, Kuasa Hukum korban
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Menurut Suyono, saat mediasi, orangtua korban meminta pertanggungjawaban para orangtua terduga pelaku. Orangtua korban meminta biaya pengobatan senilai Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu. 

Akan tetapi, laniut dia, para orangtua terduga pelaku tidak sanggup. Mereka hanya sanggup memberikan total Rp3 juta.

"Muncullah permintaan untuk biaya berobat sebesar 200 juta.  Dikasih waktu satu minggu. Tapi orangtua pelaku tidak sanggup, hanya mampu biaya santunan sebesar Rp3 juta," jelasnya. 

Mengetahui permintaan itu, Pemdes tidak berani mencampuri hal tersebut. Hingga dipenghujung pertemuan tidak ada kesepakatan dan titik temu. 

"Karana tidak ada keputusan lalu lanjut ke PPA Polres. Semua saya serahkan ke pihak korban karena saya tidak berwenang. Desa tidak ikut campur, hanya menyaksikan. Kita tidak berani mencampuri terlalu dalam karena ini kasus pencabulan anak," tandas S.

Sejauh ini, ketiga bocah terduga pelaku yang masih duduk dibangku SD kelas 1 itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto. Sebelumnya beredar usia para terduga 8 tahun, Suyono meluruskan jika usia yang benar 7 dan 6, hampir sama dengan korban.

"Kemarin tiga anak terduga pelaku kami antar ke Polres untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi  orangtuanya. Ini paling umurnya 6 tahun sama 7 tahun, bukan 8 tahun," ungkap S.