3 Bocah SD Pemerkosa Siswi TK di Mojokerto Dapat Pendampingan Psikologis dan Edukasi

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2, Ani Widiastuti
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Dalam minggu ini kayaknya (gelar perkara). Info tadi pagi," tandasnya.

Ia mengungkapkan, pihak keluarga korban berharap para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Pihaknya menyadari jika tiga pelaku yang masih duduk dibangku SD kelas 1 itu tidak akan dipidana penjara.

Meski begitu, Krisdiyansari menegaskan, agar pelaku mendapatkan pembinaan yang sesungguhnya. Selain itu, iaberharap orang tua para pelaku juga diberi pembinaan.

"Harapannya ada hukuman yang sesuai, tapi karena ini anak, kita minta pembinaannya yang benaran. Kalau orang tua tidak bisa mengasuh dan mendidik anak harusnya negara yang mengambil alih. Kalau bisa orang tuanya juga mendapat pembinaan karena salah mengasuh," terangnya.

Ia menambahkan, korban dipastikan bakal pindah sekolah dan tempat tinggal. Sebab, pihak keluarga merasa pandangan masyarakat terhadap korban  sudah tidak kondusif.

Sebelumnya, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua pelaku senilai Rp 200 juta. Rp200 juta itu untuk keperluan penyembuhan ke psikiater, mengurus kepindahan sekolah, dan tempat tinggal. Namun,  perpindahan ini tidak menunggu bantuan dari pihak keluarga para pelaku.

"Pindah rumah dan sekolah, kemungkinan jauh dari Mojokerto. Tidak, kita tidak menunggu itu, karena kita tahu mereka juga tidak akan mampu, kemarin kita itu memang mau lihat ya sebesar apa sih kemauannya untuk bertanggungjawab. Memang mereka tidak bisa dan tidak mau," ungkapnya.