Kronologi ASN Meninggal Ngamar dengan Wanita Lain di Trenggalek
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Nasib nahas dialami S (50 tahun) tidak sempat tertolong di salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta. Ia adalah Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemkab Tulungagung ngamar bersama rekannya perempuan, MRS (40) yang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu Dinas di Tulungagung.
Kapolres Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi Alith Alarino SIK mengungkapkan hasil pemeriksaan, jenazah sama-sama sudah berkeluarga. Kemarin pagi pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang meninggal di salah satu penginapan di Trenggalek sekitar pukul 09.00, Selasa 24 Januari 2023. Mendapat laporan, Polres Trenggalek meluncur ke TKP oleh Tim Olah TKP, Tim Identifikasi dan Tim Kesehatan.
"Tim datang kesana mengecek memang benar bahwa pada saat dilakukan penolongan untuk atas bantuan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa tertolong," ungkap AKBP Alith Alarino.
Pihaknya membenarkan, korban berinisial S adalah warga Tulungagung yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Korban meninggal sudah dewasa dan yang perempuan saat ditemukan adalah rekan korban.
"Wanita yang menjadi rekan korban ini adalah sudah berusia dewasa. Korban meninggal ini profesinya PNS, sedangkan rekan wanita ini bekerja di salah satu dinas atau di bawah kedinasan pemkab, statusnya masih P3K," tandasnya.
Sementara, Humas RSUD Soedomo Trenggalek, Sujiono mengungkapkan korban yang bersangkutan tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Atas permintaan Polres Trenggalek, rumah sakit langsung melakukan autopsi visum luar.
Sujiono tidak bisa memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya ASN asal Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung ini. Pasalnya, RSUD dr Soedomo tidak bisa menjelaskan kecuali dari pihak berwajib.