Alasan Kusnadi Mundur dari Ketua PDIP Jatim Usai Diperiksa KPK, Sudah Tersangka?

Syaiful Djarot Hidayat, Ketua DPP PDIP
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua PDIP Jatim. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat.

Mundurnya Kusnadi dari jabatan strategis di PDIP Jatim itu berawal dari surat pengunduran diri yang dilayangkan beberapa waktu sebelumnya. Namun demikian permohonan itu dikabulkan DPP PDIP. Djarot menyebut bahwa sikap yang dilakukan Kusnadi adalah sikap ksatria yang perlu diapresiasi.

"Pengunduran Pak Kusnadi dari Jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP kami apresiasi," kata Djarot dalam keterangan yang diterima Viva Jatim pada Minggu, 5 Februari 2023. 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, bahwa pengunduran diri Kusnadi erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat operasi tangkap tangan KPK pada 14 Desember 2022 lalu. 

Oleh karenanya, Kusnadi betul-betul ingin konsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, karena kasus tersebut Kusnadi sudah beberapa kali turut diperikaa KPK. Lebih dari itu ia juga tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka persiapan pemilu di 2024 mendatang. 

"Maka dari itu DPP mengabulkan permohonan tersebut," katanya. 

Kendati demikian, Djarot mengatakan, partainya akan terus berkomitmen memberantas tindak rasuah yang ada di Indonesia. Oleh sebabnya, PDIP tetap percayakan sepenuhnya kepada KPK dalam melakukan proses hukum. 

"PDIP percaya sepenuhnya pada KPK RI, bahwa didalam proses pemberantasan korupsi ini," ujarnya.

Namun demikian hingga kini, meski telah mengundurkan mengundurkan diri, pihaknya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Sebab belum ada informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPK setelah melakukan pemeriksaan kepada Kusnadi.