DPRD Akan Kawal BUMD untuk Maksimalkan PAD Jatim
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, Viva Jatim - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim untuk memaksimalkan peran BUMD sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah atau PAD Jatim.
"Di tengah berkurangnya PAD Jawa Timur tahun 2025 karena penerapan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) saat ini, maka BUMD diarahkan sebagai penggerak perekonomian dan sumber PAD dituntut untuk bisa meningkatkan peran dan fungsinya," kata Juru Bicara Komisi C Hartono.
Untuk meningkatkan kinerja dan hasil yang maksimal, maka dikatakannya, antar BUMD disarankannya saling bersinergi dalam pengembangan bisnis BUMD.
"Harus bisa bersinergi dalam pengembangan bisnis dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat," katanya.
Dalam memastikan kinerja BUMD, lanjutnya, maka Komisi C akan menyoroti dan melakukan kajian secara mendalam terhadap BUMD dan seluruh anak perusahaannya dari hulu ke hilir. Peran pengawasan DPRD akan dimaksimalkan dalam menilik kinerja BUMD. Pasalnya permodalan BUMD berasal dari APBD dan penyertaannya dengan persetujuan DPRD.
"Namun RJP dan/atau RKAP BUMD tidak pernah terinfokan ke Komisi C. Padahal dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD pada Pasal 12 ayat (1) dinyatakan bahwa RJP dan/atau RKAP BUMD disusun oleh Direksi BUMD dan ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan Instansi kepada pemerintah Provinsi yang membidangi BUMD dan dikoordinasikan dengan AKD DPRD yang membidangi BUMD terkait rencana kerja strategis perusahaan sebelum ditetapkan di RUPS/KPM," tuturnya.
Tidak hanya itu, optimalnya pengelolaan BUMD tidak terlepas dari para pengurus. Namun demikian dari hasil rapat kerja Komisi C dengan Biro Perekonomian dan Jajaran BUMD telah diperoleh informasi masih ada beberapa BUMD belum terisi secara utuh baik dalam jajaran Komisaris maupun Direksi.