Buntut Rombongan PSHT Serang Permukiman Warga di Mojokerto, Tiga Korban Lapor Polisi
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Karena tak terima kaos temannya dicengkeram, beberepa dari anggota PSHT memukul tubuh Andi menggunakan kayu Menurut Andi, yang memukul masih tergolong anak-anak berusia remaja. Sayangnya wajahnya tak terlihat lantaran mereka memakai penutup mulut dan helm. Akibatnya, Andi mengalami luka.
"Luka memar di lengan tangan kanan dan kiri, bahu kiri, dada sebelah kanan, dan kepala bagian belakang," ujarnya sambil menunjuk bagian yang terluka.
Tidak lama kemudian, rombongan PSHT Itu ditarik mundur oleh salah seorang seniornya. Saat itu, kata Andi, juga ada dua anggota kepolisian yang mencoba membubarkan dengan membawa senjata api (senpi).
"Istri saya kena pukulan di kepala karena posisinya tepat dibelakang saya saat saya dipukuli. Setelah penyerangan itu saya di larikan ke rumah sakit," tandasnya.
Ketiga korban tersebut belum semuanya dilakukan pemeriksaan. Petugas Unit Reskrim Polsek Prajurit Kulon masih memeriksa dan menerima laporan dari satu orang warga. Sementara korban dari anggota Pagar Nusa direncanakan akan melanjutkan pemeriksaan besok 12 Maret 2023, pagi.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Sulkan mengatakan telah menerima laporan dari korban penyerangan rombongan PSHT. Selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan penyeledikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada dua warga yang menjadi korban. Untuk sementara laporannya kami terima. Yang laporan ada dua orang (warga), cuman yang satu belum diperiksa, besok akan diperiksa," jawabya.