Komitmen Lakpesdam NU dan DPMD Sumenep Wujudkan BUMDes Berbasis Masyarakat

Kampanye Publik dan Rekomendasi Kebijakan Lakpesdam NU Sumenep
Sumber :
  • Ibnu Abbas/Viva Jatim

Jatim – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan representasi keinginan pemerintah membangun Indonesia dari pinggir. Melalui lembaga profit di tingkat desa inilah, kemandirian ekonomi yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

Di Sumenep sendiri, jauh sebelum BUMDes menjadi isu nasional, sekitar sepuluh tahun yang lalu sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang tata kelola BUMDes berbasis partisipasi masyarakat. Tepatnya pada masa kepemimpinan Bupati KH Ramdlan Siradj.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa BUMDes dituntut tidak hanya menghasilkan pundi-pundi keuntungan saja, tetapi jauh lebih dari itu juga berorientasi kepada nilai kebermanfaatanya kepada masyarakat. Namun demikian, Perbup itu hingga saat ini masih belum dapat direalisasikan dengan maksimal.

Untuk itulah, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep berkomitmen bersama dalam mewujudkan BUMDes berbasis partisipasi masyarakat.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Mohammad Ekoyanto mengatakan bahwa sejak tiga tahun terakhir pihaknya fokus mengangkat isu advokasi berkaitan dengan pengelolaan BUMDes berbasis partisipasi masyarakat. Upaya pendampingan itu dilakukan bersama Forum MMS dan berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Sumenep.

“Kami sejak awal bersama Forum MMS berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Sumenep terus berupaya mendorong bagaimana Perbup ini lebih maksimal dilaksanakan. Intinya adalah kita mendorong bagaimana masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes,” kata Eko dalam acara Kampanye Publik Rekomendasi Kebijakan bertajuk ‘Meningkatkan Efektivitas BUMDes Berbasis Partisipasi Masyarakat’, di Kantor PCNU Sumenep, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya mengangkat isu advokasi tersebut, Lakpesdam PCNU Sumenep bersama Forum MMS melakukan setidaknya empat tahapan. Mendorong konsolidasi di internal kelembagaan, meningkatkan SDM pengelola, melibatkan masyarakat dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan serta pengawasannya.

Salah satu wujud dari partisipasi masyarakat ini, Eko mencontohkan, dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), BUMDes betul-betul dimusyawarahkan dengan masyarakat sehingga pengelolaannya lebih partisipatif.

“Karena kan di Musdes ini semua pihak terlibat. Ada Aparat Desa, BPD dan juga perwakilan masyarakat. Ini saya harapkan betul-betul diterapkan,” tambahnya.

Empat tahapan tersebut, oleh Lakpesdam PCNU Sumenep diterapkan kepada tiga BUMDes percontohan. Hasilnya, diharapkan bisa dijadikan model percontohan untuk semua BUMDes di Sumenep melalui DPMD.

“Sehingga kami berharap DPMD Kabupaten Sumenep menyikapi hasil advokasi kami dengan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh desa agar Perpub tersebut bisa dimaksimalkan. Kemudian juga semua OPD terkait di lingkungan pemerintah bisa bahu-membahu mendorong kesejahteraan masyarakat melalui gerbong BUMDes,” pintanya.

Sementara itu, perwakilan anggota Forum MMS, Rosina menyebut salah satu yang ditekankan dalam partisipasi masyarakat adalah kalangan menoritas. Seperti perempuan, masyarakat miskin dan kalangan disabilitas. Tiga kelompok masyarakat ini perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes.

“Kami memang mendorong tiga kelompok masyarakat ini dilibatkan. Sehingga BUMDes tidak hanya menghasilkan keuntungan saja, melainkan juga bisa bermanfaat untuk warganya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengapresiasi ide maupun gagasan Lakpesdam NU dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat. Pihaknya pun menyatakan siap bersama Lakpesdam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai organisasi sosial keagamaan yang banyak diganderungi masyarakat, Kadis DPMD Sumenep ini berharap agar Lakpesdam bisa mendorong dalam aspek keterlibatan masyarakat memajukan BUMDes.

“Luar biasa ini, advokasi yang dilakukan Lakpesdam selama tiga tahun terakhir bersama kami cukup memberikan kontrubusi besar dalam pemberdayaan masyarakat. Karena ke depan kita harapkan bisa membantu kami dalam keterlibatan masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada sekitar 320 BUMDes yang terbentuk di Kabupaten Sumenep. 140 di antaranya sudah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Bahkan untuk tahun 2023, penyertaan modal untuk BUMDes mencapai 13 miliar lebih.

“Ini peluang besar untuk kita bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebab tahun ini alokasi penyertaan modal BUMDes mencapai 13 miliar. Jauh berbeda dengan sebelumnya yang hanya kisaran 2 miliar,” tandasnya.