Ringankan Dampak BBM Naik, Khofifah Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojol
Senin, 19 September 2022 - 15:14 WIB
Sumber :
- Humas Pemprov Jatim
Sementara itu, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang. Pemutihan meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya.
"Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melain juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim," pungkas Khofifah.