Bayar 10 Juta, Seorang Bandar Narkoba Dilepas Kepolisian Sehari setelah Ditangkap
- Istimewa
Jatim – Bandar narkoba yang diketahui bernama Jibe itu mengaku ditangkap polisi yang bertugas di Polda Sulsel. Akan tetapi, kemudian dilepas karena telah membayar Rp 10 Juta.
Menurut informasi, penangkapan barang haram itu dilakukan oleh polisi yang mengaku dari Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu 28 Maret 2023 lalu.
Namun selang beberapa hari, bandar narkoba bernama Jibe itu kemudian dilepas setelah negosiasi dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum.
Ketua RT di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Ilham juga membenarkan adanya warganya yang ditangkap dan kemudian dilepas sehari setelahnya.
"Benar, dia memang warga saya. Dia ditangkap polisi tapi sehari setelah ditangkap dilepas itu Jibe," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu 1 Maret 2023.
Ilham menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Jibe dilakukan langsung oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Saat penangkapan, kata Ilham, disaksikan banyak warga bahkan salah seorang anggota Polsek Ajangale sempat turun tangan mau menolong Jibe yang berteriak minta tolong. Namun belakangan Anggota Polsek Ajangale itu mundur karena telah mengetahui jika benar itu merupakan anggota dari Polda.