Polemik Fosfat di Sumenep Kembali Mencuat, Penolakan pun makin Menguat
- Istimewa
Jatim – Polemik Penambangan Galian C dan Fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat ke permukaan. Pasalnya, sejumlah mahasiswa pada Jumat, 7 April 2023 kemarin melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD setempat, guna menyoroti sejumlah persoalan yang masih belum terselesaikan. Termasuk dua pertambangan yang dinilai meresahkan masyarakat itu.
Para mahasiswa itu menilai, bahwa pertambangan yang jelas-jelas merusak lingkungan itu dibiarkan begitu saja oleh pihak berwajib. Baik di tatanan eksekutif maupun legislatif. Belum lagi dari aspek legalitas izin usaha pertambangannya yang masih menimbulkan tanda tanya banyak pihak.
"Maraknya galian C ilegal dibiarkan begitu saja, sehingga ini akan berdampak pada kemiskinan yang ekstrem," ucapnya.
Sejurus kemudian, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Sumenep juga menyoroti kasus yang sama. Mereka tengah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengkaji dan meneliti terkait dampak yang terjadi akibat pertambangan itu yang dinilai merusak lingkungan.
Ketua PC ISNU Sumenep, KH Muhammad Husnan mengatakan bahwa timsus yang dibentuk akan fokus melakukan kajian dan riset mengenai dampak lingkungan yang terjadi akibat tambang tersebut. Sehingga nantinya ada upaya yang lebih serius dalam menyikapi persoalan yang meresahkan itu.
"Kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang terdampak dari penambangan Galian C maupun penambangan fosfat," kata Kiai Husnan, dalam keterangan resminya, Minggu, 9 April 2023.
Perihal polemik pertambangan, khususnya fosfat, mengingatkan pada upaya penolakan yang sempat dilakukan oleh Forum Sumenep Hijau (FSH) sekitar dua tahun lalu. Finalnya, mereka membuat konsensus untuk menolak pertambangan fosfat yang sangat mengancam ekosistem kehidupan manusia di bumi.
Upaya penolakan yang satu ini terbilang cukup serius. Lantaran melibatkan banyak elemen di dalamnya. Mulai dari ulama dan tokoh masyarakat, aktivis, politisi dan bahkan juga beberapa anggota legislatif. Mereka berkumpul di Pondok Pesantren Assadad Ambunten untuk merumuskan arah dan tujuan daripada upaya penolakan tambang fosfat itu, Kamis, 31 Maret 2021 lalu.
Di antara poin-poin konsensus atau pernyataan sikap Forum Sumenep Hijau ini adalah:
1. MENOLAK segala bentuk aktivitas penambangan di KAWASAN BENTANG ALAM BATU KARST (KBAK) di Kabupaten Sumenep, karena disamping kawasan batu karst merupakan kawasan lindung, juga aktivitas penambangan akan mengakibatkan hancurnya karst sebagai tandon air yang akan menyebabkan kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan, mengganggu situs atau tempat-tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat, penyusutan lahan pertanian, rusaknya habitat flora-fauna, serta dampak sosial-ekologis lainnya.
2. Masyarakat belum siap dan tidak memiliki kemampuan untuk memulihkan kerusakan yang akan timbul akibat penambangan.
3. Mengajak kepada warga Sumenep untuk bersama-sama mewariskan kelestarian alam kepada anak-cucu di masa kini dan akan datang.
4. Mengajak seluruh warga Sumenep untuk terus berikhtiar dan mengadakan istighasah di Masjid, Mushalla, atau kegiatan Lailatul Ijtima’ agar Sumenep jauh dari aktivitas perusakan dan malapetaka.
Pernyataan sikap tersebut ditanda-tangani oleh KH Thaifur Ali Wafa, KH Hafidzi Syarbini, dan K M Ainul Yaqin. Dibacakan oleh KH Moh Naqib Hasan, tertanggal 31 Maret 2021.