Ajukan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Disebut Sebagai Polisi Terkaya
- Viva
Jatim – Setelah dituntut hukaman mati oleh Kejaksaan Penuntut Umum (JPU), mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tengah mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Dalam pleidoinya, Teddy merasa heran untuk apa dirinya menjual sabu. Dia mengatakan demikian dalam pleidonya karena dirinya disebut sebagai polisi terkaya.
Sidang pleidoi Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 13 April 2023.
Awalnya Teddy mengaku dirinya sudah dalam kondisi ekonomi yang cukup. Ia juga diakui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 sebagai polisi dengan memiliki harta kekayaan terbanyak di Tanah Air.
"Jika saya di-framing media sebagai polisi terkaya versi LHKPN 2022, menurut saya itu karena saya melaporkan apa adanya tentang apa yang saya punya," kata Teddy saat membacakan isi pleidoi miliknya di PN Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.
Teddy bilang dirinya tertib admininistrasi. Dia mengaku tak menyembunyikan harta yang dimiliki. "Saya tidak menyembunyikan apa yang saya punya saya laporkan pada negara. Aturannya demikian."
Teddy menjelaskan dengan harta yang dimilikinya, ia tak perlu lagi menjual sabu yang hanya bernilai Rp300 juta. Sebab, kata dia, dengan jabatan sebagai Kapolda dan berpangkat Inspektorat Jenderal (Irjen) sudah mencukupi perekonomiannya.