Dikibuli Tiga Wanita, Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Alami Kerugian Rp1,2 Miliar
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
"Akan tetapi uang tersebut tidak dibayarkan ke pihak supplier, hingga diketahui adanya pihak supliyer yang melakukan penagihan ke pihak perusahaan, " jelas Yuli.
Hanung juga pernah melakukan order fiktif ke supliyer. Ia mengelabuhi keuangan perusaahan dengan beralibi supplier meminta pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim. Ternyata, ia tak pernah membeli barang.
"Uang tersebut digunakan Hanubf untuk kepentingan pribadinya," tanda Yuli.
Tak hanya itu, Hanung pun pernah membuat order fiktif di supliyer fiktif pula. Kepada perusahaan, Ia mengaku membeli barang eloktronik pada supplier bernam ELMART. Sama dengan sebelumnya, ia beralasan supplier meminta pembayaran lebih sebelum barang dikirim.
"Setelah ternyata supplier Elmart itu fiktif. Uang perusahaan yang katanya untuk order dikirim ke rkening temannya. Kemudian uang tersebut diambil Hanung dan digunakan untuk kepentingan pribadi,"
Dan terakhir, Hanung memanipulasi data pengajuan dana perjalanan dinas. Misalnya, dana perjalanan dinas yang seharus cukup Rp 1,5 juta dinaikkan menjadi Rp 5,5 juta.
"Hanung mulai melakukan perbuatan sekitar bulan Mei 2022 hingga Januari 2023," ungkap Yuli.