Dikibuli Tiga Wanita, Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Alami Kerugian Rp1,2 Miliar
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Atas perbuatan Hanung, PT Topsell Raharja Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 315.848.550. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 21 Januari 2023.
Dua kasus penipuan dan penggelapam tersebut menimbulkan kerugian dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu Rp 1,2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan, telah mengani dua kasus penipuan dan penggelapan di Topsel. Ketiga pelaku yang merupakan wanita telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka atas nama Ira Rahmawati dan Hanung juga telah ditahan sejak bulan April 2023. Sementara, tersangka Alen masih berstatus DPO.
"Dua sudah ditahan sejak bulan April 2023 sebelum lebaran. Alen memang masih DPO," katanya.
Sejuah ini, pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan. Disinggung terkait potensi tersangka lain, ia menjawab masuh belum ada.
"Sekarang masih kita porses. (Potensi tersangka baru) Masih belum ada," pungkas Bambang.