Ihwal Isu Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Kata Humas Polri
- viva.co.id
Jatim – Beberapa waktu lalu publik dibuat kaget dengan beredarnya isu terkait aliran dana narkoba yang digunakan untuk kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini pun membuat masyarakat bertanya-tanya seperti apa detail temuan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan meluruskan adanya pertanyaan dari sejumlah awak media. Ia menyebut bahwa persoalan itu lebih kepada oknum anggota legislatif yang menyalahgunakan penggunaan narkoba.
“Jadi persoalan sebenarnya adalah ada seorang anggota legislatif yang menggunakan narkoba,” kata Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari VIVA, Jumat, 26 Mei 2023.
Maka, kata Ramadhan, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengingatkan jangan sampai ada lagi anggota legislatif yang menggunakan barang haram tersebut.
“Nah, maksud Pak Wadir Narkoba mengantisipasi ke depannya jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi. Seperti itu aja,” jelas dia.
Jadi, Ramadhan menegaskan belum ada indikasi dugaan aliran dana narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024. Akan tetapi, lanjut dia, Polri ingin mengantisipasi jangan sampai peristiwa tersebut terjadi lagi kedepannya.
“Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana, itu tidak ada. Kami luruskan ya. Sempat muncul di salah satu media online kemudian sudah diluruskan juga, maksudnya kita mengantisipasi peristiwa tersebut. Tapi terkait dengan cerita itu sudah diklarifikasi oleh media tersebut,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Brigjen Ramadhan Luruskan Dugaan Aliran Dana Narkoba Dipakai untuk Pemilu 2024