Perkara Mas Bechi, Ahli: Keterangan Saksi Bisa Merusak Penegakan Hukum
- IST/Viva Jatim
Selain itu, masih kata Reza, keterangan saksi yang rapuh, seyogyanya tidak bisa meyakinkan hakim. Pun dengan tidak adanya alat bukti lain yang meyakinkan terdakwa bersalah, seperti halnya visum.
Oleh karena itu, Reza menerangkan bila visum adalah alat bukti lain yang bisa meyakinkan hakim dan memperkuat dakwaan.
"Silakan diajukan hasil visumnya, meyakinkan atau tidak. Kalau meragukan, 3 hal yang dibutuhkan sesuai UU TPKS ya tidak tersedia," katanya.
Selain itu, ihwal keterangan yang disampaikan setiap saksi yang dihadirkan, menurutnya hal tersebut rapuh. Artinya, mustahil bisa meyakinkan hakim sebelum menjatuhkan putusan.
"Kita bicara per individu, baik saksi A, B, C dan seterusnya, baik itu pengakuan korban secara umum psikologi forensik sampai pada sebuah kesimpulan bahwa keterangan yang mengandalkan daya ingat manusia itu rapuh serapuh-rapuhnya, itu kata psikologi forensik," sambungnya.
Baca juga: Jaksa Sodorkan Bukti Rekam Medik, Pengacara Mas Bechi: Janggal!
Kendati demikian, ia meminta khalayak untuk tidak salah kaprah dengan pernyataan yang ia sampaikan. Meski, seolah kontra atau tidak berpihak ke korban.