Satu Jemaah Haji Asal Kediri Gagal Berangkat karena Positif Hamil

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram
Sumber :
  • A. Thoriq/Viva Jatim

Jatim –Salah satu jemaah haji wanita dari Embarkasi Surabaya asal Kabupaten Kediri dinyatakan positif hamil setelah dilakukan pemeriksaan tes urin oleh petugas jemaah haji. Akibatnya, satu jemaah haji wanita ini digagalkan untuk pemberangkatan musim haji tahun ini.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui jemaah haji wanita dengan inisial SM kloter 30 asal Kabupaten Kediri ini usia kehamilannya 7 minggu,"  Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Selasa 6 Juni 2023. 

Khusnul Maram lebih lanjut menjelaskan berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan. 

"Berdasarkan aturan tersebut, Ibu SM tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka beliau ditunda keberangkatannya tahun ini," terangnya. 

Lebih lanjut, jumlah jemaah haji yang sudah diberangkatkan dari embarkasi Surabaya mencapai 40 persen 

“Alhamdulillah, Jawa Timur Selasa  pagi ini sudah memberangkatkan 33 kloter dengan total 14.634 orang," katanya. 

Ia juga mengkabarkan bahwa Jatim ketambahan satu jemaah haji yang meninggal di tanah suci. Seorang pria bernama Samsul Adib Mohamad berusia 62 tahun dari kloter 6 asal pacitan.