Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Modus Ranjau Sandal Berpaku yang Menyebabkan Ban Mobil Bocor

Pelaku Modus Ranjau Sandal Berpaku Sebabkan Ban Mobil Bocor
Sumber :
  • Capture di Medsos

Surabaya, VIVA Jatim- Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan bahwa kepolisian telah menangkap pelaku kejahatan dengan modus ranjau sandal berpaku di Surabaya. 

"Kasus penggembosan ban di media sosial sudah berhasil diamankan pelakunya," katanya, Selasa, 27 Juni 2023.

Meski sudah berhasil ditangkap, petugas masih memerlukan waktu untuk proses pendalaman kasus tersebut. 

Haryoko mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan. Sedangkan, pelaku sekarang sudah mendekam di penjara.

"Sepeda motor, sandal dan barang bukti paku yang dipakai untuk penggembosan ban (sudah diamankan)," jelasnya.

Akan tetapi, polisi masih belum membuka identitas serta motif pelaku melakukan ranjau sandal berpaku. Mereka sekarang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus itu.

"Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," ucapnya.