Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Usut Tuntas, Sanksi yang Salah!
- Viva.co.id
“Kenapa demikian, karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus benar-benar menjadi standar," sambungnya.
35 Saksi Diperiksa
Perkembangan lainnya, 35 orang terdiri dari saksi internal Polri yang terlibat pengamanan, serta saksi eksternal juga diperiksa sebagai saksi, dan kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Malang.
Baca juga: Tabrak Aturan FIFA soal Gas Air Mata, Aremania: Copot Kapolda Jatim!
"Dari Bapak Kapolri tadi ada beberapa hal yang harus didalami. Pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam ini dan juga besok,” katanya.
Sehingga, masih kata Dedi, mungkin besok akan disampaikan pihaknya tentang progres pendalaman terkait tragedi berdarah Kanjuruhan, baik dari tim investigasi Propam, Irwasum, tim sidik gabungan dari Bareskrim, maupun dari Polda Jatim. “Selesai itu, besok akan kami sampaikan hasilnya," janji Dedi.
Seperti diketahui, saat laga Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan usai, terjadi kerusuhan di tengah lapangan, yang kemudian aparat kemanan menembakkan gas air mata beberapa kali, baik di tengah lapangan maupun di atas tribun.