Anak Pembunuhan Pasutri Wadul ke Hotman Paris, Humas Polres: Laporan Resmi Belum

Suasana rumah korban pembunuhan pasutri.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim – Anak pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) TS (57) dan istrinya NR (49) di Desa/Kecamatan Ngantru Tulungagung wadul ke pengacara kondang, Hotman Paris gegara keterangan pelaku tak sesuai dengan keadaan orang tuanya. Polres Tulungagung mengaku belum menerima laporan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu Mujiatno mengungkapkan sudah mengetahui anak kandung korban pasutri yang membuat video. Yang kini sampai viral dsn sudah di repost oleh pengacara nasional Hotman Paris @hotmanparisofficial.

"Kita konfirmasi belum, kalau yang di medsos viral itu tahu, cuma secara laporan resmi di Polres itu belum," ungkap Iptu Mujiatno di Mapolres, Kamis, 13 Juli 2023.

Jika memang berniat melaporkan, pihaknya mempersilahkan kepads anak korban untuk melaporkan ke Polres Tulungagung. Secara kelembagaan akan siap menerima laporan keberatan ataupun lainnya dari keluarga almarhum.

"Ya kita sebagai pelayan masyarakat ya harus kita terima dengan baik," paparnya.

Polisi asli Kecamatan Pakel Tulungagung ini menambahkan, proses tahapan perkara kasus pembunuhan pengusaha Kolam Renang Tirta Mutiara ini masih dalam penyidikan. Berkas belum lengkap, sehingga belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

"Ya masih dalam penyidikan, belum P21," terangnya singkat.