Dua Prasasti di Tulungagung Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Ada yang Berusia 8 Abad
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Setelah koordinat titik diketahui melalui alat tersendiri, lalu tim mendeskripsikan objek ODCB. Latar sejarah, arti penting dan kemudian pihaknya merekomendasikan diusulkan sebagai cagar budaya.
"Nanti di usulkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung. Setelah itu tugas kita selesai, nanti tergantung dengan dinas serta diusulkan ke bupati. Dari Bupati turun berupa surat keputusan penetapan SK," ulasnya.
Pria yang juga memiliki Abel Media ini mengaku di tahun 2021 hingga 2022 telah menetapkan banyak ODCB menjadi cagar budaya. Termasuk benda koleksi museum Tulungagung ada hampir lebih 117 benda.
Kemudian, ada arca-arca di penjuru kota ada sebanyak 8 Arca sampai Prasasti Lawadan turut menjadi usulan rekomendasi. Sehingga menurut Heru kondisinya sekarang setelah ditetapkan cagar budaya menjadi lebih terawat mulai dibuatkan penyangga, diperbaiki dan seterusnya.
"Kalau di tahun 2023, masih dua ini. Di luar Prasasti Galungung dan Prasasti Batu Tulis, kami berkegiatan untuk memberikan hangout catatan-catatan ODCB. Misalnya contohnya seperti makam-makam kuno original bisa menjadi bahan diskusi pemikiran tim," terangnya.
Heru berharap, setelah penetapan ini mempunyai nilai penting dan kalau ada nilai penting dan rekomendasi cagar budaya otomatis ada upaya pelestarian. Upaya pelestarian pasti dengan menjaga, merawat dan mempertahankan keaslian benda tersebut.
"Otomatis bisa bermanfaat dari sekitar stakeholder, misalnya bermanfaat dari ilmu pengetahuan, pendidikan dan lain-lain," tandasnya.