Polrestabes Surabaya Amankan 33,9 Kg Sabu Jaringan Sumatera Jawa

Polrestabes Surabaya Amankan 33,9 Kg Sabu Jaringan Sumatera Jawa
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 33,9 kilogram narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan oleh pengedar jaringan Sumatera - Jawa.

Sabu-sabu itu dikemas menggunakan kemasan teh China dengan merek Guanyinwang sebanyak 33 bungkus dan ditaruh pada dua koper.

Selain menggalkan peredaran sabu, polisi juga mengamankan dua orang kurir. Masing-masing berinisial DN (24) warga Ngigas Selatan, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo serta HH (33) warga Tanjakan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan, penggagalan peredaran sabu tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus sebelumnya. Dimana kala itu, polisi juga menggagalkan peredaran 28,3 kilogram sabu.

Ia menyebut, para kurir diduga merupakan bagian dari jaringan Sumatera - Jawa.

"Rencananya narkotika jenis sabu ini dari Palembang akan dibawa ke wilayah Jawa. Khususnya di Kota Surabaya ini, dan akan diedarkan namun ini bisa kita gagalkan," ujar Pasma Royce saat konferensi pers di Surabaya, Rabu 26 Juli 2023.