Eks Jalur Kereta Tulungagung-Trenggalek Diinventarisir, PT KAI Pasang Patok

Patok PT KAI di Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim-Eks jalur kereta api zaman dahulu atau trem yang melewati Tulungagung menghubungkan Trenggalek diinventarisir kembali oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan patok.

Hal tersebut dibenarkan oleh Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto. Pihaknya berupaya menjaga aset- aset negara yang saat ini dikuasakan ke PT KAI. Termasuk aset berupa tanah maupun bangunan yang berada di ex jalur Kereta Api yang sudah tidak aktif. 

"Aset perusahaan berupa tanah atau bangunan merupakan sumber daya dan kekayaan perusahaan yang wajib dikelola dengan baik. Tujuannya agar bermanfaat bagi perusahaan serta agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin, 14 Agustus 2023.

Menurutnya,  secara periodik PT KAI Daop 7 Madiun berproses guna melakukan program rutin penandaan aset berupa penjagaan aset tanah atau bangunan. Melalui pemasangan tanda penunjuk aset atau patok batas aset tanah milik PT KAI.

"Tak hanya itu, inventarisasi ini sebagai bentuk tertib administrasi penjagaan aset. Upaya pengamanan dan penjagaan aset perusahaan tersebut dari penguasaan pihak lain atau aset terancam hilang," jelasnya.

Ia mengaku untuk wlayah Tulungagung-Trenggalek adalah salah satu wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun seperti di wilayah-wilayah lain. Dimana terdapat aset tanah KAI di ex jalur Kereta Api yang sudah tidak aktif yaitu seperti di kawasan wilayah Kabupaten Trenggalek.

Daop 7 Madiun menambahkan dalam pelaksanaan penandaan aset tidak hanya berupa patok. Akan tetapi juga terdapat plang hingga peneng. Sebelum pelaksanaan penandaan aset seperti pemasangan patok di jalur PT KAI, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bersangakutan.