10 Ribu Penghayat Kepercayaan di Tulungagung Baru 10 Persen Tercantum di KTP

- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim-Setelah 2018 Penghayat Kepercayaan bisa mencantumkan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih belum banyak yang secara terang-terangan mengurus administrasi. Di Tulungagung, penghayat kepercayaan baru 10 persen dari 10 ribu yang mencantumkan di KTP.
Ketua Dewan Pimpinan Himpunan Penghayat Kepercayaan Tulungagung, Rindu Rikat menjelaskan Penganut Penghayat secara keseluruhan dahulu sekali beberapa tahun sebenarnya ada 150 ribu. Tetapi kebetulan tidak nampak ke permukaan secara terang-terangan.
"KTP penghayat sekitar 10%, masih terlalu kecil dan mereka itu masih takut ya takut dipersulit dan sebagainya. Jadi yang terang-terangan sekitar 5 sampai 10 ribu," ungkap Rindu Rikat di Aula Prajamukti Pemkab Tulungagung, Senin, 21 Agustus 2023.
Ia tidak menampik banyak penghayat yang masih malu-malu dalam mengurus secara administratif di Dispendukcapil Tulungagung. Jumlah tersebut baik yang eksis termasuk di paguyuban-paguyuban maupun penghayat kepercayaan pribadi.
Ia menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan pada tahun 2015 saat mengusulkan pencantuman di KTP melalui acara Macapat yang ada di GOR Kabupaten Tulungagung. Dari situ, pemerintah sudah membuka dan juga mengamini, akan tetapi belum semua orang penghayat terbuka dengan KTP pencantuman penghayat.
Selain itu, beberapa paguyuban-paguyuban langsung mencantumkan nama paguyuban tersbeut. Seperti Paguyuban Persada, langsung menuliskan Persada dalam kolom KTP.
"Sebenarnya kurangnya sosialisasi ke bawah. Nanti kita mengawal di KTP penghayat, kita sosialisasikan bahwa penghayat itu sudah punya ini-ini. Nanti kalau ada apa-apa nanti jalurnya kesini akan kita kawal," ulasnya.
Perempuan yang juga Politisi PDI Perjuangan ini berharap usai pelantikan Dewan Pimpinan Himpunan Penghayat Kepercayaan 2023-2028 akan semakin lebih baik. Pasalnya, HPK sudah vakum beberapa tahun yang diisi oleh kalangan sepuh penghayat.
Sementara, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo berhatap Himpunan Penghayat Kepercayaan bisa menciptakan kondusif nyaman ayem tentrem, mulyo lan tinoto. Untuk untuk pelayanan administrasi, ia mengaku sama dengan warga yang lain.
"Kalau warga yang lain dijamin, juga sama-sama penghayat keoercayaan dijamin. Itu sudah ada ketentuan-ketentuan format form, nama, tempat tanggal lahir, kepercayaan itu boleh," ungkap Maryoto Birowo.
Maryoto menerangkan untuk guru penghayat mengikuti untuk yang formal dahulu. Kalau Bahasa Jawa masih menjadi pegangan hidup serta dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945.
"Harapan untuk pengurus baru, tolong lembaga ini semakin solid. Termasuk semakin harus bisa menyatu dengan lain sebagai warga negara," tandasnya.