Kronologi Lengkap Adu Banteng Bus Eka Lawan Sugeng Rahayu di Ngawi Versi Polisi
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Ngawi, VIVA Jatim –Kecelakaan maut terjadi antara Bus Eka kontra Sugeng Rahayu terjadi di Jalan Raya Ngawi - Maospati, Madiun pada Kamis, 31 Agustus 2023. Tepatnya berada di kilometer 9 - 10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Insiden yang menyebabkan tewasnya tiga orang dan belasan luka-luka tersebut, berlangsung pada pukul 05.15 WIB, pagi tadi.
Kepala Kepolisian Resort Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi Argowiyono mengatakan, identitas kedua sopir bus yang terlibat kecelakaan ialah Catur Prasetyo asal Boyolali, Jawa Tengah, selaku Bus Eka berplat nomor S 7551 US. Kemudian Agus Susanto warga Wlingi, Blitar, selaku pengemudi Bus Sugeng Rahayu W 7572 UY.
Keduanya dikatakan Argowiyono, meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, seorang pejalan kaki bernama Atik Sujiati, warga Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi juga meninggal dunia tertabrak bus.
Ia lalu menjelaskan secara rinci kronologi insiden maut itu terjadi. Menurutnya, Bus Sugeng Rahayu saat itu melaju dari arah selatan ke utara melintas di Jalan Raya Ngawi - Madiun dengan kecepatan tinggi. Sementara di tempat lain, meluncur pula Bus Eka dari arah berlawanan.
Ketika berada di kilometer 9-10 Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, sopir Bus Sugeng Rahayu dikagetkan keberadaan Sujiati yang sedang menyeberang jalan. Sopir Bus Sugeng Rahayu itu lantas gelagapan, ia membanting kemudi ke kanan hingga memasuki jalur kanan dari arah berlawanan.
Begitu berada di jalur lawan, muncul Bus Eka berkecepatan tinggi pula. Jarak yang begitu dekat membikin kendaraan warna putih dari arah utara itu oleng. Sehingga tabrakan pun tak terelakkan. Saking kerasnya benturan, bodi kedua kendaraan syarat penumpang itu hancur berantakan.