Penantian Panjang, Ratusan Guru di Gresik Terima SK PPPK
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Setelah menanti proses yang panjang, akhirnya ratusan guru menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional guru formasi tahun 2022.
Dengan rincian total PPPK yang mendapatkan SK hari ini ada 547 orang.Formasi PPPK guru tahun 2022 ini adalah sebagai berikut, PPPK Guru Agama 210 orang, Guru kelas 261 orang, Guru B. Indonesia 10 orang, Guru B. Inggris 7 orang, Bimbingan dan Konseling 8 orang, Guru IPA 4 orang, Guru IPA 2 orang, guru MTK 5 orang, Guru Penjasorkes 29 Orang, Guru PPKN 4 orang, Guru Prakarya dan Kewirausahaan 5 orang, Guru SBK 1 orang, dan Guru TIK 1 orang.
Pemkab Gresik juga akan membuka formasi tambahan untuk PPPK guru sebanyak 50. Ditambah dengan 330 formasi tenaga kesehatan, dan 39 tenaga teknis.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu guru semuanya. Mudah-mudahan penyerahan SK PPPK ini dapat bermanfaat dan mendorong panjenengan semuanya untuk terus belajar," ujar Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kamis 31 Agustus 2023.
Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu juga memberikan beberapa pernyataan terkait pendidikan. Salah satunya adalah situasi kurikulum merdeka yang mengharuskan para guru menjadi pengajar yang adaptif dan inovatif.
Ini juga berkaitan dengan perbedaan gaya mengajar dulu dan sekarang. Menurut Gus Yani, diperlukan kepekaan dan semangat yang tinggi agar dapat mengejar siswa yang makin hari makin berkembang.
"Kita masuk dalam suasana kurikulum pendidikan merdeka belajar. Artinya, kita semua harus bisa berinovasi baik untuk murid maupun diri kita sendiri. Karena tantangan kita sekarang ini sangat berbeda," ungkapnya.