Soal Penyebab Kecelakaan Maut Truk Tangki di Pacet Mojokerto, Begini Temuan Tim Ahli

Kecelakaan Maut Truk Tangki di Pacet Mojokerto
Kecelakaan Maut Truk Tangki di Pacet Mojokerto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JATIM - Penyidikan kecelakaan maut akibat truk tangki yang diduga alami rem blong di Pacet, Mojokerto terus bergulir. Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto melibatkan ahli dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang itu. 

Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengungkapkan, pihaknya meminta bantuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap musabab kecelakaan truk tangki penabrak belasan penonton karnaval HUT RI ke-78. 

KNKT merekomendasikan agen tunggal pemegang merk (ATPM ) Mitsubishi dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto sebagai tim ahli

Hasilnya, memperkuat dugaan rem blong sebagai penyebab kecelakaan maut tersebut. Yakni, kampas rem telah menipis dan masa berlaku uji KIR truk tangki air bernopol S 9085 UP yang dikendarai Anton Dwi Aryatama (32) habis. 

"Dari DPRKP2 dan ATPM sama temuannya sama, masalah rem. Sudah saatnya mengganti kampas rem karena menipis," kata Wihandoko kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023. 

Dia memastikan, pengemudi truk tangki yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dalam posisi gigi satu saat kendaraanya rem blong. Akibatnya, dia disangka lalai mengemudikan kendaraan sebagaimana Pasal 310 ayat 4 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kecelakaan ini, truk tangki menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan usai remnya blong. Sehingga mobil Avanza warna hitam itu pun terdorong dan menyasak kerumunan penonton karnaval di depannya. Diketahui, lokasi kejadiannya berada di jalan menurun kawasan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet. 

Wihandoko menyampaikan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas macet. Menurut dia, Kemacetan disebabkan kerumanan penonton karnaval yang hendak pulang. Namun, ia tak menampik jika posisi mobil Avanza parkir di sembarang tempat menjadi salah satu  faktor memperparah kemacetan. 

"Bisa dikatakan seperti itu. Kalau Analisa kita memang parkir posisi ramai bisa juga menimbulkan kepadatan arus," tandasnya. 

Bahkan, Wihandoko menyebut, posisi parkir mobil yang dikemudikan Dandy Oktavianus (25) di bahu jalan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas. Sebab, mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

"Pada intinya juga melanggar sih, rambu lalu lintas. Tapi mungkin saat itu (pengemudinya) juga ingin merayakan  ulang tahun dengan melihat karnaval. (Terpaksa parkir disitu) kemungkinan seperti itu," ungkapnya.

Kendati demikian, pengemudi mobil Avanza asal Prigen, Pasuruan itu lolos dari jerat hukum. Wihandoko mengakui sementara ini belum memberikan sanksi berupa penilangan. Dalam proses penyilidikan, sopir mobil Avanza diperiksa sebagai saksi. 

"Kita hanya masih proses hukum sopir truk saja. (Pengemudi mobil Avanza) Statusnya saksi, kita lihat nanti," ujarnya. 

Mobil avanza berserta STNK dan SIM pengemudinya disita sebagai barang bukti. Saat ini, berkas perkara kasus kecelakaan maut itu memasuki pelimpahan tahap 1 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. 

Sementara, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengungkapkan, banyak faktor penyebab truk tangki muatan air mineral tersebut mengalami gagal fungsi rem. Di antaranya booster rem bocor dan seal karetnya rusak. 

"Kalau didengar ya kedengaran keras," katanya. 

Ia memastikan, kebocoran booster rem terjadi sebelum kecelakaan. Selain itu, juga ditemukan kampes rem hasil modifikasi di salah satu ban belakang. Sehingga, menyebabkan rem kurang pakem atau berfungsi tak maksimal. 

Ditambah,  jalan tanjakan dengan kondisi banyak kerumunan warga dimungkinkan sopir truk sering kali melakukan pengereman. 

"Mengerem terus menerus sehingga rem itu panas. Kalau kampas dan tromol sama-sama panasnya, tidak bisa menggigit. Akhirnya gagal pengereman," tandas dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah truk tangki yang diduga mengalami rem blong menabrak penonton karnaval Agustusan di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 24 Agustus 2023. 

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, sedang berlangsung karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang digelar Kecamatan Pacet. Truk tangki yang menabrak belasan penonton karnaval tersebut dikendarai oleh Anton Dwi Aryatama (32), warga Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. 

Awalnya, truk tangki itu melaju dari arah selatan menuju ke arah Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Tiba di persimpangan menuju Desa Sajen, kendaraan tersebut mengalami masalah pada rem. 

Sementara pada saat itu, masyarakat sedang berkerumun usai menyaksikan karnaval Agustusan yang digelar Kecamatan Pacet.