Abai Masalah Rakyat, Aktivis Gepal Gresik Tuntut DPRD dan Dinas Pendidikan
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
"Saya bacakan kembali surat instruksi lama yang sudah diedarkan ke kepala sekolah, seperti dilarang untuk melakukan pungutan Operasional dan biaya investasi. Kemudian mengembalikan fungsi dari komite sekolah sesuai Permendikbud No 75 tahun 2016," jelasnya.
Saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Gresik, masa Gepal menuntut agar dewan tidak abai pada persoalan rakyat, seperti masalah pendidikan dan kesejahteraan rakyat dimana masih banyak yang tidak berkerja.
DPRD Kabupaten Gresik 2019-2024 gagal mensejahterakan rakyat, persoalannya masih banyak, seperti pendidikan yang sebenarnya persoalan tahunan dan kesejahteraan rakyat masih di abaikan dan angka kemiskinan cukup tinggi.
"Bisa dilihat dengan angka Pengangguran cukup tinggi, terus naik. Gresik ini kota industri, seharusnya masyarakatnya tidak boleh nganggur. Tapi faktanya warga Gresik tak ubahnya seperti anak ayam mati di lumbung padi. Dikelilingi industri tapi masih banyak pengangguran. Ini yang kami katakan dewan tidak layak untuk dipilih kembali," ungkap Udin.