Cekcok Rumah Tangga, Suami di Gresik Aniaya Istri hingga Tewas

Tetangga saat melihat jenazah MF yang tewas diduga dianiaya suaminya.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis terjadi di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Sabtu 23 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang wanita berinisial MF tewas diduga setelah dianiaya oleh suaminya, ML (41), menggunakan senjata tajam.

img_title Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkab Gresik Jaga Harga Sembako dan Inflasi

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran rumah tangga yang memanas. Pelaku, ML, yang berasal dari Sekon Insana, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melukai korban hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan punggung.

Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, menjelaskan bahwa kasus dugaan KDRT ini berujung maut setelah pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai istrinya.

img_title Kodim 0817 Gresik Latih Prajurit Hadapi Kondisi Darurat Gudang Munisi

"Korban MF diduga dianiaya suaminya, ML, dengan menggunakan senjata tajam," ujar AKP Musihram saat memberikan keterangan.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan.

img_title Truk Tangki Bermuatan Bahan Baku Sabun Terguling di Gresik Bikin Tiga Pengendara Luka

"Korban meninggal MD saat dilakukan perawatan di rumah sakit. Barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban," tandasnya.