Istri Jadi Korban Dugaan Malpraktik di Mojokerto, Suami Lapor Polisi

Hery Santoso menujukkan surat tanda terima laporan polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Oleh pihak dokter tidak ada pertanyaan tentang alergi (obat). Pada umumnya, SOP-nya harusnya ditanyakan.  Tapi ternyata, dokternya tanpa konfirmasi menyutikkan antinyeri golongan santagesic, kebetulan istri saya alergi," ungkapnya. 

Tak lama berselang setelah infus  habis, tubuh istrinya mengalami gatal-gatal dan merah-merah serta wajah bengkak. Mata pun juga memerah dan merasa sesak nafas. 

Mendapati hal itu, pihak RS Gatoel langsung menberikan suntikan obat anti alergi. Kemudian berangsur angsur membaik dan dibawa pulang. 

Usai dari rumah sakit Hery bersama istrinya pergi ke Lawang, Malang. Sesampainya disana, istrinya kembali mengeluhkan gatal-gatal dan sesak nafas. Bahkan jantungnya berdebar kencang. 

"Saya bawa ke RSUD Lawang dan disitu dikasih tindakan medis berupa penyuntikan anti alergi, rekam jantung dan pemberian obat. Menurut keterangan dari dokter, istri saya telah mengalami alergi obat. Apabila masih tetap alergi, maka disarankan untuk rawat inap/opname," bebernya. 

Di perjalanan pulang ke Mojokerto, rasa gatal dan sesak napas kambuh lagi. Sehingga, kembali dilarikan ke RS Gatoel. Mereka tiba di RS Gatoel sekitar pukul 16.30 WIB. Disana, istri Hery langsung masuk IGD dan diberi obat anti alergi lagi oleh dokter yang berbeda. Kemudian dilakukan rawat inap. 

"Saya sempat memberitahu dokter jaga sore perihal kesalahan dokter yang tadi pagi. Dokter jaganya bilang, jika besok pagi Humas rumah sakit, kepala dokter, dan dokter yang menangani akan menemui bapak," ujar Hery menirukan dokter piket yang menemui sore itu.