Bikin Anak Kelelahan, DPRD Surabaya Dukung Rencana Sekolah Tanpa PR
- IST
Jatim – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mendukung penuh rencana pemerintah kota untuk membebaskan para pelajar dari pekerjaan rumah (PR) sekolah. Rencananya, kebijakan tersebut akan dimulai 10 November 2022.
Alasannya, Khusnul menjelaskan, karena adanya PR dari sekolah, akhirnya anak didik tidak bisa mengikuti kegiatan di rumah. Seperti mengaji, shalat di masjid atau musholla, dan kegiatan lainnya dengan alasan kelelahan atau masih menyelesaikan tugas dari sekolah.
Rencana membebaskan pelajar dari PR sekolah ini juga selaras dengan masukan-masukan dari para guru ngaji, saat Komis D DPRD Surabaya menggelar reses beberapa waktu lalu.
Untuk itu, legislator asal PDIP ini mengaku, sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tersebut.
Baca juga: PAD Parkir Rp 35 M Tak Tercapai, DPRD Surabaya: Banyak yang Bocor!
"Para guru TPA memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan," kata Khusnul, Rabu 19 Oktober 2022.
Sementara terkait pembentukan karakter anak, Khusnul menegaskan, tidak bisa hanya dilakukan di rumah atau sekolah saja. Namun juga bisa dilakukan di Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang ada di masjid-masjid atau musholla.