PAD Parkir Rp 35 M Tak Tercapai, DPRD Surabaya: Banyak yang Bocor!
- IST/Viva Jatim
Jatim – Target Rp 35 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di sektor perparkiran, belum bisa dipenuhi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Hingga saat ini, mereka baru mampu mencatatkan pendapatan Rp 12 miliar saja.
Komisi B DPRD Kota Surabaya pun menilai, capaian PAD dari sektor parkir tersebut tak realistis, dan banyak mengalami kebocoran. Karena seharusnya, pencapaiannya lebih tinggi dari Rp 12 miliar.
“Ini tak realistis. Banyak yang bocor! Memang saya melihat bahwa dinas yang menangani parkir ini tidak serius,” cetus Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, Rabu, 28 September 2022.
Menurut Mahfudz, sebenarnya masih ada banyak tempat -- baik kafe ataupun parkiran di tepi jalan -- yang potensi parkirnya sangat luar biasa, tapi tidak diambil oleh dinas perhubungan.
Hal ini lah, Mahfudz menandaskan, yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya target PAD Kota Surabaya dari sektor parkir, yakni Rp 35 miliar. Bahkan pedapatannya menurun.
Untuk itu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar titik parkir yang sudah dikelola harus diperketat dengan sistem.
Baca juga: Institusi Dewan Surabaya 'Ditampar' Insiden Bus Tabrak 5 Pemotor