Dua Pikap Adu Moncong di Mojokerto Tewaskan Satu Sopir , Ini Kronologinya

Kondisi pikap usai adu moncong di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Dua mobil Pikap (pick up) di Mojokerto terlibat dalam tabrakan adu moncong di Mojokerto. Satu sopir tewas akibat kecelakaan ini.

Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto pada Rabu, 8 November 202 sekitar pukul 05.30 WIB.

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika kendaran Pikap nopol N 8719 T yang dikemudikan Siswanto (37) melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di TKP,  warga  Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto itu tiba-tiba mengambil haluan ke kanan. 

Disaat bersamaan melaju Pikap nopol N 8747 YH  yang dikemudikan M Abdurrohman (23) warga  Desa Mlaten, Kecamatan Puri dari arah berlawanan. 

"Dikarenakan jarak keduanya sudah dekat sehingga kendaraan dua kendaraan Pikap bertabarakan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," katanya. 

Insiden ini mengakibatkan Siswanto meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Abdurrohman mengalami luka lecet di tubuhnya. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husudo, Kota Mojokerto. 

Usai mendapat informasi kecelakaan tersebut, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto mendatangi lokaso untuk melakukan olah TKP dan menggali keterangan terhadap para saksi-saksi. Menurut Wihandoko, kecelakaan ini diduga karena  lalainya Siswanto saat berkendaraa. 

"Saat mengemudikan kendaraanya, Siawanto tidak dapat mengantisipasi situasi dan arus lalu lintas di depannya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.