Sering Curi Ponsel di Keranjang Kurir Gadai, Jukir di Surabaya Diringkus Polisi

Pelaku pencurian (bertopi putih) saat diinterogasi polisi di Surabaya.
Sumber :
  • Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sukses di aksi pertama, AB lalu mengulangi perbuatannya. Pada 21 November 2023 di jam yang sama, pelaku mengambil tiga unit ponsel yang dibawa VRD.

"Setelah mengambil barang tersebut, pelaku langsung membawa barang hasil curian tersebut pulang ke rumah," kata Hendro.

Merasa sering kehilangan ponsel, pihak usaha gadai melapor ke polisi. Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya lalu bergerak memeriksa dan menyelidiki tempat kejadian perkara hingga mengarah ke pelaku. Polisi lalu meringkus AB dan MF.

Kini, AB dan MF sudah ditetapkan tersangka. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah ponsel hasil pencurian merek Oppo A17 berwarna biru dan seri A58 berwarna hijau.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku jika barang-barang yang ia curi diserahkan ke MF untuk dijual. Sebagian lagi digadaikan.