Kombes Robert Da Costa, Dirnarkoba Polda Jatim Baru Dikenal Garang Terhadap Bandar
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Kombes Pol Robert Da Costa ditunjuk Kapolri memimpin Ditnarkoba Polda Jatim, direktorat yang bertugas memberantas peredaran narkoba. Dalam sepak terjangnya, perwira menengah dari Lemdiklat Polri ini dikenal sebagai sosok yang garang terhadap bandar narkoba.
Kehadirannya di Jawa Timur, Robert menggeser Kombes Pol Arie Ardian Rishadi yang diangkat sebagai Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dilansir dari berbagai sumber, Robert pernah ditempatkan sebagai Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara sejak tanggal 3 Februari 2020. Ketika menjabat posisi tersebut, ia mendapatkan pujian dari Kapolri karena dianggap berhasil dalam memberantas para bandar narkoba di wilayah hukumnya.
Robert waktu itu mengaku, tekad memberantas habis bandar hingga pengedar narkoba lantaran dirinya merasa prihatin atas kondisi di Sumatera Utara. Menurut dia, aksi para pelaku kejahatan narkoba tak jua berhenti merusak masa depan generasi bangsa.
Padahal petugas kepolisian telah berulang kali memberikan tindakan tegas terhadap tindak pidana tergolong extraordinary crime tersebut.
"Peredaran narkoba di Sumut darurat karena penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polda sampai ke Polsek tidak menyurutkan para jaringan pelaku peredaran gelap narkotika," kata dia, Rabu, 8 November 2020 silam.
Tekadnya itu dia buktikan. Empat bulan setelah menjabat Dirnarkoba Polda Sumatera Utara, tepatnya Juni 2020, jebolan Akademi Kepolisian Tahun 1996 tersebut menembak mati satu dari tiga gembong narkoba jaringan internasional yang membawa 15 kilogram sabu dari Malaysia melintasi Aceh hingga ke Kota Medan.
Tindakan tegas dan terukur Robert Da Costa dengan menembak mati bandar narkoba tak pernah surut. Sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 19 bandar narkoba yang tewas tertembus peluru tajam selama ia memimpin Ditnarkoba.
Penyelesaian perkara narkoba selama 2020 di Sumatera Utara juga naik drastis sebesar 33 persen dari 5.040 kasus menjadi 6.682 kasus dibandingkan tahun 2019.
Atas capaian itu, Kapolri Idham Azis sempat melontarkan pujian kepada Robert beserta dua Dirnarkoba Polda lain. Ia dipuji Idham Azis saat rapat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI, 30 September 2020.
"Itu kayak Dirnarkoba Metro bagus itu, Dirnarkoba Sumut, Dirnarkoba Riau, saya suka itu. Saya bahkan tanya nomor sepatunya itu, pak. Berapa itu nomor sepatunya para Dir," kata Idham Azis.
Selang tiga tahun kemudian, atau tepatnya tanggal 7 Desember 2023. Perwira polisi kelahiran Atambua, 2 Januari 1975 ini dipercaya pimpinan Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.
Keputusan pimpinan Polri menempatkan sosok yang tak kenal kompromi pada pelaku-pelaku kejahatan narkoba di Jawa Timur ini ada benarnya. Sebab, bila mengacu pada hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Jawa Timur merupakan kawasan rawan narkoba kedua di Indonesia dengan 1.162 kawasan setelah Sumatera Utara sebanyak 1.192 kawasan.
Sehingga melalui tangan dingin Robert Da Costa, pimpinan Polri tampaknya benar-benar menginginkan Jawa Timur terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang selama ini menjadi momok bangsa.
Sekedar diketahui, Roberta Da Costa sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakapolres Pare-pare tahun 2010 semasa berpangkat Komisaris Polisi.
Begitu pangkatnya naik setingkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi, ia diberi tugas menjabat sebagai Kapolres Nias Selatan lalu Kapolres Deli Serdang dan terakhir menjadi Wadirnarkoba Polda Sumatera Utara di tahun 2017.
14 Oktober 2018, AKBP Robert Da Costa selanjutnya dimutasi ke Polda Papua Barat untuk memimpin Ditreskrimum. Pangkat Kombes Pol pun akhirnya ia sandang.
Sekira 16 bulan kemudian, anggota Polri yang dekat dengan awak media ini dipanggil kembali ke Sumatera Utara menjadi Dirnarkoba Polda Sumut. Dan di tahun yang sama, 16 November 2020. Ia ditarik ke Mabes Polri dalam rangka Dik Sespimti Polri Dik-Reg ke 30.
Tiga tahun berlalu, atau tepatnya 7 Desember 2023, melalui surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP/2023, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Kombes Pol Robert Da Costa dipercaya sebagai Dirnarkoba Polda Jatim menggantikan Kombes Pol Arie Ardian Rishadi.