Ada Miskomunikasi, Dinkes Gresik Pastikan Pengurusan Surat Sehat KPPS Tak Gratis

Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah (kanan)
Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah (kanan)
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Ia melanjutkan, biaya ini hanya berlaku untuk puskesmas yang ada dinaungan Dinkes Gresik. Sedangkan, untuk yang swasta bukan kewenangan Dinkes. 

"Hanya untuk Puskesmas. Kalau swasta kami tidak tahu, karena tidak dibawah naungan kami (Dinkes)," ungkap Khusnah.